sumbef foto: @thebodyshopindo


Saat ini, isu kekerasan terhadap perempuan tidak hanya meningkat secara jumlah. Melainkan juga perbuatan pelaku yang dilakukan pada korban semakin merendahkan perempuan. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama 12 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan kian meningkat hampir 8 kali lipat. Bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, jumlahnya meningkat hingga 63%.

Hal tersebut tentu sangat meresahkan dan mendorong berbagai pihak untuk ikut ambil bagian dalam memperjuangkan kekerasan seksual terhadap perempuan. Begitu juga The Body Shop Indonesia yang terus berjuang dan berharap agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.