Sumber foto: Instagram @thebodyshopindo.impact
Kamu pasti sudah familiar akan
kampanye Stop Sexual Violence dari The Body Shop. Merupakan sebuah brand
kecantikan yang mengutamakan kesetaraan hak asasi manusia, The Body Shop telah
menjalankan serangkaian kampanye mulai tahun 2004 hingga saat ini. Melalui
kampanye yang dijalankan sejak tahun lalu, brand dengan 86% karyawan perempuan
ini ingin memperjuangkan hak perempuan sekaligus melindungi korban kekerasan
seksual yang meningkat selama pandemi. Salah satunya dengan mendorong
pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan
Seksual (RUU PKS), yang saat ini telah masuk dalam program Legislasi Nasional
DPR RI 2021.
Masih dalam rangka kampanye Stop
Sexual Violence, The Body Shop bersama Magdalence.co menghadirkan Campus Online
Talkshows Series untuk membangun kesadaran generasi muda akan kekerasan seksual
di sekitar mereka. Bertajuk “Manipulasi Dalam Relasi”, talkshow seri
kedua ini membahas terjadinya relasi kuasa dalam kekerasan gender berbasis
online (KGBO) yang umumnya terjadi dalam sebuah hubungan. Ketika seseorang
berupaya menguasai orang lain, ia akan mengintimidasi orang dan memanipulasi
consent atau persetujuan dari korbannya. Salah satu cara yang dilakukan pelaku
ialah dengan menyebarkan konten intim non-konsensual. Saat ini belum ada payung
hukum yang melindungi korban kekerasan seksual ini dari kejahatan para pelaku
KGBO. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan Undang-undang yang mengandung
aspek-aspek perlindungan dan rehabilitasi korban, serta edukasi terhadap masyarakat
agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
- Page 1 of 2